POTRET KEKUATAN KAUM MUSLIMIN


POTRET KEKUATAN KAUM MUSLIMIN

Baru-baru ini kaum muslimin dikagetkan dengan rencana pemerintah untuk menerapkan pemotongan zakat pada seluruh PNS sebesar 2,5% setiap bulannya. Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah akan memotong 2,5 persen dari gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk membayarkan zakat. Ketentuan itu berlaku khusus PNS muslim dan akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres). Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, pemotongan gaji demi zakat bagi PNS muslim itu tidak bersifat mandatory (wajib). Sehingga, PNS Muslim yang menolak bisa mengajukan keberatan. “Sedang dipersiapkan Perpres tentang pungutan zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim. Karena, kewajiban zakat hanya kepada umat Islam. Ini bukan paksaan, lebih kepada imbauan,” ujarnya ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (5/2). Rencananya, imbauan berzakat lewat gaji PNS akan dimulai tahun ini juga. Nantinya, dana himpunan zakat tersebut akan dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Kendati demikian, Lukman mengaku belum menghitung potensi penerimaan zakat dari PNS. “ASN saat ini saja jumlahnya lebih dari 4 juta orang, tapi kan itu tidak semuanya karena hanya diberlakukan bagi ASN Muslim,” imbuh dia. Menurut dia, hal ini dilakukan seiring potensi dana himpunan zakat yang besar. Mengutip Baznas, potensi zakat nasional bisa tembus Rp271 triliun. Pemerintah melalui Menteri Agama berdalih bahwa pemotongan zakat tersebut untuk pengentasan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan.
Bagaimana pandangan Islam terkait rencana kebijakan pemotongan zakat oleh pemerintah ini?

Pro Kontra Zakat Profesi
Sebenarnya istilah zakat profesi ini baru muncul dan diwacanakan di zaman modern baru-baru ini, sebelumnya sejak jaman rasulullah sampai dengan para sahabat zakat profesi ini tidak dikenal. Bahkan kalau kita mau telaah, istilah zakat profesi tidak ditemukan secara eksplisit dalam kitab-kitab fiqih klasik. Sehingga  masalah zakat profesi ini masih banyak diperselisihkan oleh para ulama di masa sekarang, baik tentang keberadaannya atau pun tentang aturan-aturan dan berbagai ketentuannya.
Dr. Wahbah Az-Zuhaili salah satu tokoh ulamakontemporer menuliskan pikirannya di dalam kitabnya, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu sebagai berikut :
“Yang menjadi ketetapan dari empat mazhab bahwa tidak ada zakat untuk mal mustafad (zakat profesi), kecuali bila telah mencapai nishab dan haul.“ Dalam tanya jawab langsung dengan ulama asal Suriah ini di Masjid Baitul Mughni, Penulis berkesempatan untuk bertanya kepada beliau tentang kedudukan zakat profesi ini. Jawaban beliau tegas sekali saat itu, bahwa zakat profesi ini tidak punya landasan yang kuat dari Al-Quran dan As-Sunnah. Padahal zakat itu termasuk rukun Islam, dimana landasannya harus qath’i dan tidak bisa hanya sekedar hasil pemikiran dan ijtihad pada waktu tertentu. Dalam pendapatnya ini, Dr. Wahbah Az-Zuhaili bisa Penulis golongkan sebagai kalangan ulama moderat kontemporer yang tidak menerima keberadaan zakat profesi. Namun beliau memberikan kelonggaran bagi mereka yang mewajibkan zakat profesi. Beliau menuliskan sebagai berikut :
“Dan dimungkinkan adanya pendapat atas kewajiban zakat pada mal mustafad semata ketika menerimanya meski tidak sampai satu tahun, karena mengambil pendapat dari sebagian shahabat seperti Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud dan Mu'awiyah”.
Sementara dari kalangan yang pro zakat profesi diantaranya adalah Dr. Yusuf Al-Qaradawi. Beliau membahas masalah ini dalam buku beliau Fiqh Zakat yang merupakan disertasi beliau di Universitas Al-Azhar, dalam bab zakat hasil pekerjaan dan profess. Sesungguhnya beliau bukan orang yang pertama kali membahas masalah ini. Jauh sebelumnya sudah ada tokoh-tokoh ulama seperti Abdurrahman Hasan, Syeikh Muhammad Abu Zahrah, dan juga ulama besar lainnya seperti Abdul Wahhab Khalaf. Namun karena kitab Fiqhuz-Zakah itulah maka sosok Al-Qaradawi lebih dikenal sebagai rujukan utama dalam masalah zakat profesi. Inti pemikiran beliau, bahwa penghasilan atau profesi wajib dikeluarkan zakatnya pada saat diterima, jika sampai pada nishab setelah dikurangi hutang.

Tinjauan Politik Zakat Profesi
Pro kontra terkait zakat profesi, sebenarnya membuka tabir lain kepada kita semua terutama kaum muslimin bahwa ternyata potensi kekuatan terutama kekayaan yang dimiliki oleh kaum muslimin begitu besar, sehingga wajar jika kemudian diperebutkan oleh banyak pihak. Akan tetapi sayang potensi yang begitu besar tidak bisa dikelola dengan baik oleh kaum muslimin itu sendiri. Maka sangat benar sabda Rasulullah Salallahualaihi wasallam berabad-abad silam. Umat Islam akhir zaman akan seperti buih di lautan. Meski terlihat banyak, namun tidak berarti. Rasulullah bersabda, “Nyaris orang-orang kafir menyerbu dan membinasakan kalian, seperti halnya orang-orang yang menyerbu makanan di atas piring.” (HR. Ahmad, Al-Baihaqi, Abu Dawud). Bayangkan dari potensi zakat nasional saja bisa tembus Rp271 triliun. Belum lagi sumber daya alam yang dimiliki oleh negeri ini, yang telah sekian tahun lamanya dinikmati oleh perusahaan asing. Sebagai contoh Negara ini punya pertambangan emas terbesar dengan kualitas emas terbaik di dunia. namanya PT Freeport. ketika pertambangan ini dibuka hingga sekarang, pertambangan ini telah mengasilkan 7,3 JUTA ons tembaga dan 724,7 JUTA ons emas. Dari emasnya saja diperkirakan bisa diperoleh 40 ribu trilyun rupiah. Anda tahu apa yang kita dapatkan? Yaitu 1% untuk negara pemilik tanah dan 99% untuk amerika sebagai negara yang memiliki teknologi untuk melakukan pertambangan disana.
Negara ini juga punya cadangan gas alam terbesar tepatnya di Blok Natuna. Dimana jumlah kandungan gas di Blok Natuna D Alpha saja memiliki cadangan gas hingga 202 trilyun kaki kubik  dan masih banyak Blok-Blok penghasil tambang dan minyak seperti Blok Cepu dll. Pada tahun 2007 misalnya, nilainya mencapai 21,8 triliun rupiah. Betapa makmur dan sejahteranya bila semua hasil eksplorasi ini dinikmati sepenuhnya oleh bangsa Indonesia. Sayangnya, sebagian besar hasil eksplorasi tersebut dikuasai oleh perusahaan swasta asing. Maklum, baik modal, tenaga ahli, maupun peralatan hampir seluruhnya disuplai oleh Exxon Mobil, Conoco Philips, Star Energy, dan Primer Oil. Belum lagi Negara ini juga punya Hutan Tropis terbesar di dunia. Luas hutan tropis ini 39.549.447 Hektar, dengan keanekaragaman hayati dan plasmanutfah terlengkap di dunia. Belum lagi dari Listrik, dimana pendapatan penjualan tenaga listrik PLN selama enam bulan pada 2016 mengalami kenaikan sebesar Rp3,2 triliun atau 3,15% sehingga menjadi Rp 104,7 triliun dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 101,5 triliun. Dari jaringan telekomunikasi juga bisa menghasilkan begitu besar pendapatan bagi negeri ini.
Jadi kalau dalihnya untuk pengentasan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan sebagaimana disampaikan menteri agama, maka bukan cuma hanya mengurusi zakat saja yang itu peruntukannya terbatas. Tapi ada hal yang lebih besar lagi yang semestinya diselamatkan oleh Negara ini yaitu sumber daya alamnya yang sudah terbukti nilainya fantastis. Dimana kesemuanya kalau bisa dimanfaatkan sebanyak-banyaknya kesejahteraan rakyat maka bisa kita pastikan negeri kita tidak perlu sampai hutang dalam pembiayaan negaranya (APBN). Sayangnya semua kekayaan rakyat jatuh ke tangan korporasi dan sudah bisa dipastikan bukan untuk kesejahteraan rakyat tapi untuk kepetingan mereka sendiri. Alangkah naifnya kita ini, hidup dinegeri kaya tapi penduduknya masih belum bisa merasakan kesejahteraan yang baik. Musuh-musuh Islam terutama kaum orientalis, jauh hari telah mempelajari islam secara mendalam. Mereka tahu bahwa satu-satunya cara untuk mengalakan kaum muslimin adalah dengan menjauhkan kaum muslimin dengan aqidah dan hokum Islam. Dibuatlah pemikiran-pemikiran yang menjebak dan meruntuhkan keimanan kaum muslimin sehingga kaum muslimin yang semestinya menjadi tuan dinegeri sendiri malah diperbudak oleh musuh-mush Islam dengan dalih investasi asing. Masihkan kita belum sadar wahai kaum muslimin?

Ikhtitam
Wahai kaum muslimin yang dirahmati Allah, sudah saatnya kita kembali ke aturan hidup yang mulian yaitu islam. Islam tidak hanya sekedar mengatur hal ibadah saja, tapi segala aspek kehidupan tdk terkecuali dalam hal mengelola sumber kekayaan alam. Semua dibuat oleh Dzat Yang Maha Pencipta yaitu Allah swt untuk kebaikan kita semua. Marilah kita sama-sama berusaha untuk mengembalikan Islam sebagai rahmatan lil-’alamin (rahmat bagi seluruh alam). Wallahua’lamu bishawab.